SAMARINDA – DPRD Kaltim memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan program pendidikan gratis bertajuk Gratispol yang digagas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun akademik 2025–2026, dengan prioritas untuk siswa dan mahasiswa baru.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemprov Kaltim, namun menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyaluran dana agar tidak mengorbankan mahasiswa.
“Pemprov sudah menjamin pengembalian UKT yang terlanjur dibayarkan. Proses hibah dimulai Agustus, dan pencairan ditargetkan pada September,” ujar Darlis.
Hingga saat ini, tercatat 51 perguruan tinggi di Kaltim telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov untuk mendukung pelaksanaan Gratispol. Darlis menyebut komitmen ini sebagai wujud keseriusan semua pihak dalam menyukseskan kebijakan pendidikan gratis di daerah.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kasus keterlambatan seperti yang pernah terjadi pada program BPJS. Oleh karena itu, kampus diminta aktif, independen, dan bertanggung jawab mengawal pelaksanaan program.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa nomenklatur Gratispol kini diubah menjadi bantuan biaya pendidikan tinggi. Pemprov juga meminta setiap perguruan tinggi segera menyampaikan data mahasiswa baru untuk mempercepat proses pendataan dan penyaluran.
“Pemprov menetapkan batas maksimal bantuan sebesar Rp5 juta untuk jurusan sosial dan teknik, serta Rp7,5 juta untuk jurusan farmasi,” jelasnya.
Program ini menjadi tonggak awal pemerintahan baru dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan pemerataan kesejahteraan di Kaltim. (adv)
Editor: Susanto