SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6), Pemprov secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dengan capaian pendapatan daerah melebihi target yang telah ditetapkan.
Disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, total pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, namun realisasinya justru melampaui harapan, yakni mencapai Rp22,08 triliun atau 104,07 persen dari target.
“Pendapatan transfer juga menunjukkan tren positif. Dari target Rp11,03 triliun, realisasinya tercapai Rp11,69 triliun atau 106,04 persen,” ungkap Arief saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, laporan ini merupakan wujud akuntabilitas keuangan daerah yang meliputi tiga komponen utama: pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dokumen ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin rapat, menekankan bahwa penyampaian laporan keuangan ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan,” ujar Ekti, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Ananda Emira Moeis.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk menyampaikan tanggapan dan pandangan fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Capaian pendapatan yang melampaui target ini dinilai sebagai indikator awal bahwa pengelolaan fiskal daerah berjalan secara sehat, dan dapat menjadi dasar perencanaan keuangan yang lebih progresif untuk tahun 2025. (Adv/ DPRD Kaltim)
Penulis: Hanafi
Editor: Susanto