Dispar Kukar Gelar Pelatihan Fotografi dan TOT di Setiap Kecamatan

TENGGARONG – Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar), Antoni Kusbiantoro, mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas SDM di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif baru mulai difokuskan tahun ini. Hal ini sejalan dengan pembentukan bidang SDM yang lebih terarah dan fokus untuk mendukung pengembangan potensi lokal.

“Peningkatan SDM ini memang baru tahun ini karena kita baru membentuk bidang SDM yang lebih fokus. Tahun ini, pelatihan resepsionis bisa dilaksanakan untuk 20 orang pertama, dan ke depannya akan dilakukan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kukar,” ungkap Antoni, pada Selasa (3/6/2025).

Salah satu program unggulan yang tengah dijalankan adalah pelatihan sertifikasi fotografi. Program ini dirancang agar tidak seluruhnya bergantung pada narasumber dari luar daerah, melainkan memaksimalkan potensi SDM lokal. Dengan pelatihan ini, para peserta dari Kukar akan dilatih agar memiliki keterampilan fotografi yang mumpuni.

“Fotografi memang sudah kami rencanakan untuk setiap kecamatan. Kami tidak ingin semuanya bergantung pada narasumber dari luar, tapi kami ingin menggali potensi SDM yang ada di Kukar. Melalui pelatihan sertifikasi fotografi, kawan-kawan dari Kukar akan kami latih agar skill-nya semakin baik,” tambahnya.

Selain keterampilan fotografi, ke depannya juga akan dikembangkan pelatihan lain seperti public speaking untuk memperkuat kemampuan SDM di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Saat ini, Dispar Kukar tengah membentuk Training of Trainer (TOT) bagi peserta pelatihan fotografi. Para trainer yang sudah terlatih nantinya akan disebarkan ke kecamatan-kecamatan untuk melatih masyarakat secara berkelanjutan.

“Untuk sekarang, kami bentuk TOT dulu bagi kawan-kawan fotografi. Setelah mereka terlatih, kami akan sebarkan ke kecamatan-kecamatan agar mereka bisa melatih masyarakat di daerahnya masing-masing,” tutup Antoni. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.