Pembangunan Bandara Mahakam Ulu: Simbol Komitmen Pemerintah Tingkatkan Akses dan Pertumbuhan Daerah Terpencil

MAHAKAM ULU – Pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini tercermin dari kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ke Kabupaten Mahakam Ulu, Rabu (21/5), bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni. Fokus utama rombongan adalah meninjau kesiapan pembangunan Bandara Mahakam Ulu yang direncanakan akan didukung pendanaan dari APBD Provinsi sebesar Rp40–45 miliar pada tahun 2025.

Proyek bandara ini dinilai strategis untuk membuka keterisolasian wilayah perbatasan dan mempercepat konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah-daerah terluar Kalimantan Timur.

Namun, di balik rencana ambisius tersebut, terdapat sejumlah tantangan teknis. Hingga kini, dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih dalam proses penyusunan oleh Dinas Cipta Karya.

“Dulu proyek ini berada di bawah Dinas Perhubungan. Tapi karena tidak ada nomenklaturnya, akhirnya dipindahkan ke Cipta Karya. Peralihan ini baru terjadi dua hari lalu,” jelas Ekti.

Perubahan penanggung jawab teknis ini berdampak pada penjadwalan proyek. Proses perencanaan diperkirakan memerlukan waktu dua bulan, diikuti dua bulan berikutnya untuk proses tender.

“Kalau bisa dipercepat, saya harap tender bisa selesai lebih cepat dari estimasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ekti menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini akan dikawal melalui kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu. Roadmap pembangunan dan pembagian tanggung jawab akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Mahulu dan Gubernur Kaltim, yang saat ini sedang disusun.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya percepatan pembangunan bandara sebagai bagian dari strategi besar dalam membuka keterisolasian Mahakam Ulu. Selain memperkuat akses transportasi, bandara ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan. (adv)

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.