Celana di Atas Ukuran 32, Umur Lebih Pendek? Ini Kata DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ukuran celana jeans pria di atas 32 sebagai “alarm” risiko kematian dini, banyak yang mengernyitkan dahi. Tak sedikit pula yang merasa terusik. Namun, di balik pernyataan yang memicu perdebatan ini, terdapat pesan penting soal kesehatan: waspadai obesitas.

Menkes menjelaskan bahwa maksud pernyataan tersebut adalah menyadarkan publik akan pentingnya menjaga indeks massa tubuh atau Body Mass Index (BMI). Ia hanya memilih cara penyampaian yang lebih membumi dan mudah dipahami.

“Kalau pakai istilah BMI mungkin kurang dimengerti masyarakat luas,” ujarnya.

Pernyataan ini pun mengundang berbagai tanggapan, termasuk dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, dr. H. Andi Satya Adi Saputra. Ia tidak sepenuhnya menolak analogi yang digunakan Menkes.

“Lingkar perut yang besar memang berkaitan erat dengan penyakit. Obesitas bisa meningkatkan risiko berbagai penyakit seperti hipertensi, diabetes, dan lainnya,” ujar Andi Satya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, beberapa hari lalu.

Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menafsirkan pernyataan itu secara harfiah.

“Ajal tetap di tangan Tuhan, bukan di tangan Menkes,” katanya sambil tersenyum.

Dokter muda ini mengajak masyarakat untuk memahami pernyataan Menkes sebagai ajakan untuk hidup sehat, bukan sebagai vonis usia.

Dengan nada bijak, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini menutup komentarnya.

“Tak perlu dipolemikkan. Kita pahami maksudnya adalah soal kesehatan. Semakin besar lingkar perut, semakin besar pula kemungkinan penyakit mengintai.” (Adv/DPRD Kaltim)

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.