BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perizinan dan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hotel yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan itu merupakan aset Pemprov Kaltim yang awalnya berupa guest house, kemudian disewakan kepada pihak swasta dan bertransformasi menjadi hotel komersial.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa kerja sama pengelolaan hotel dengan mitra swasta tersebut telah mengalami wanprestasi. Ia menyebut terdapat penyalahgunaan aset dan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan kontrak awal.
“Sudah wanprestasi. Ada kewajiban yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Hasanuddin.
Ia pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim segera menyusun langkah strategis, termasuk membuka peluang untuk audit ulang dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menilai manajemen hotel sangat lemah dan mendorong penghentian kerja sama apabila tidak ada itikad baik dari pihak mitra. Ia juga menyarankan agar Pemprov Kaltim menggandeng Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Turut hadir dalam kunjungan ini jajaran Komisi I DPRD Kaltim, perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, serta manajemen hotel.
Penulis: Hanafi
Editor: Susanto