Bupati Kukar Dorong Fatayat NU Jadi Pelopor Gerakan Mengaji di Harlah ke-75

TENGGARONG – Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) ke-75 di Kutai Kartanegara (Kukar), berlangsung meriah dan penuh makna. Dalam acara yang mengusung tema “Fatayat NU sebagai Gerakan Perempuan Muda Nahdlatul Ulama yang Progresif, Dinamis, dan Tetap Mengakar pada Nilai-nilai Islam Ahlusunnah Waljamaah An-Nahdliyah” ini, Bupati Edi Damansyah memberikan apresiasi. Sekaligus harapan besar kepada seluruh anggota Fatayat NU Kukar.

Dalam sambutannya, Edi Damansyah mengucapkan selamat ulang tahun ke-75 kepada Fatayat NU Kukar. Momentum ulang tahun ini harus dijadikan ajang evaluasi dan introspeksi, untuk menilai sejauh mana peran Fatayat NU tidak hanya di dalam organisasi. Tetapi juga di lingkungan profesi masing-masing.

“Saya berharap ada langkah-langkah evaluasi dan introspeksi sejauh mana peran Fatayat NU, tidak hanya di dalam organisasi, tetapi juga di profesi masing-masing. Misalnya, bagi anggota Fatayat yang berprofesi sebagai ASN, harus bisa bersosialisasi dan menjadi pelopor gerakan mengaji di wilayah masing-masing,” ungkap Edi Damansyah.

Bupati Edi juga menekankan pentingnya peran Fatayat NU sebagai pelopor di tengah masyarakat. Menurutnya, anggota Fatayat NU yang berada di bawah naungan organisasi keagamaan NU, sudah pasti memiliki ilmu keagamaan yang mumpuni. Ilmu tersebut harus direplikasi dan disebarluaskan di lingkungan kerja maupun di daerah tempat tinggal masing-masing.

“Hal seperti ini penting agar manfaat Fatayat NU semakin besar, khususnya bagi masyarakat Kukar. Jadilah pelopor yang membawa perubahan positif, terutama dalam menguatkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat, ” Tambahnya.

Acara Harlah Fatayat NU ke-75 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perempuan muda NU dalam membangun masyarakat yang religius, progresif, dan dinamis, sekaligus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam Ahlusunnah Waljamaah An-Nahdliyah. Dengan semangat baru, Fatayat NU Kukar diharapkan mampu terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan umat. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.