SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyatakan dukungannya terhadap upaya pengambilalihan pengelolaan daerah alur pelayaran di bawah jembatan oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya menyusul sering terjadinya insiden tongkang yang menabrak jembatan, yang menurut data telah terjadi sebanyak 23 kali.
“Saya merekomendasikan pengambilalihan pengelolaan ini. Sambil berjalan, kita koordinasikan dengan pemerintah pusat. Ini juga merupakan arahan dari Pak Gubernur, karena selama ini aliran dana dari kegiatan tersebut tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ekti kepada media, Senin (29/4/2025).
Menurut Ekti, insiden berulang yang melibatkan tongkang menunjukkan adanya kelalaian dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kedua instansi tersebut.
“Tentu harus ada evaluasi. Ini sudah kejadian ke-23. Kelalaian seperti ini seharusnya tidak terjadi. Harapan kita, kepala KSOP-nya juga diganti,” tegasnya.
Ekti juga menekankan perlunya regulasi baru terkait operasional kapal tongkang. Ia menyoroti ketidakefektifan sistem towing (penarikan) serta lemahnya pengawasan teknis di lapangan, yang menyebabkan kapal bermuatan besar kerap menabrak jembatan.
“Selama ini tidak ada pengawasan teknis dari mereka. Seharusnya SOP dari KSOP dan Pelindo itu berjalan maksimal. Kita tidak bisa hanya menyalahkan desain jembatan,” ucapnya.
Selain itu, Ekti menyoroti bahwa hingga kini daerah tidak mendapatkan PAD dari aktivitas Ship to Ship (STS) di Muara Jawa dan Muara Berau, padahal uang yang mengalir dari kegiatan tersebut mencapai triliunan rupiah.
“Regulasinya semua di pusat, padahal uangnya besar. Kita di daerah cuma jadi penonton. Karena itu, kita minta agar pengelolaan bisa diambil alih oleh daerah untuk meningkatkan PAD Kaltim,” jelasnya.
Ekti menegaskan bahwa DPRD Kaltim bersama Gubernur akan terus mendorong agar pengelolaan alur pelayaran dapat diserahkan kepada daerah dengan dukungan regulasi yang memadai. Ia pun mengajak masyarakat mendukung langkah ini demi kepentingan bersama. (adv/dprdkaltim)
Penulis: Hanafi
Editor: Susanto