TENGGARONG – Jembatan Besi di Sangasanga, Kutai Kartanegara, yang dikenal sebagai salah satu warisan budaya penting di wilayah tersebut. Kini menghadapi tantangan terkait perawatan dan pelestariannya.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Puji Utomo, mengungkapkan bahwa meskipun jembatan ini memiliki nilai budaya yang tinggi, tanggung jawab perawatan dan perbaikan berada di tangan pihak lain. Yakni perusahaan Pertamina yang menjadi pemilik kawasan tersebut.
“Jembatan Besi ini ibarat jembatan besi kebudayaan yang berbicara, tetapi pemilik jembatan dan yang mempunyai hajat perbaikan serta perawatan adalah pihak Pertamina,” ungkap Puji Utomo.
Jembatan Besi tersebut telah masuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), sebuah status awal sebelum ditetapkan resmi sebagai cagar budaya. Namun hingga saat ini, proses penetapan resmi masih belum selesai, sehingga pemeliharaan dan pelestarian jembatan ini belum optimal.
“Cagar budaya itu ada ODCB, tapi karena sudah beberapa tahun masuk cagar budaya, penetapan resmi belum dilakukan,” tambah Puji Utomo.
Situasi ini menimbulkan dilema karena jembatan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi ini, memerlukan perawatan dan perbaikan agar tidak rusak dan hilang. Namun, karena berada di bawah kepemilikan perusahaan, tanggung jawab tersebut menjadi kompleks dan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Puji Utomo berharap agar ada langkah konkret dari semua pihak untuk segera menetapkan. “Status resmi jembatan ini sebagai cagar budaya dan bersama-sama menjaga kelestariannya demi generasi mendatang, ” tutup Puji Utomo. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i