Bupati Edi Nyoblos di TPS 22 Timbau, Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Kondusivitas

TENGGARONG – Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan setelan kemeja putih dan didampingi istri tercinta. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, turut menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar di TPS 22, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

  1. Usai mencoblos, Edi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kukar yang telah datang ke TPS untuk berpartisipasi dalam PSU. Ia menekankan bahwa momentum ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan demokrasi di daerah.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. Hari ini, masyarakat datang ke TPS-TPS di wilayah masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Ia juga berharap agar pelaksanaan PSU berjalan dengan aman dan tertib, serta menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah. “Partisipasi masyarakat perlu terus ditingkatkan dan yang paling utama adalah menjaga ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan kondusivitas di daerah kita tercinta,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa agenda demokrasi ini menjadi tolak ukur kematangan demokrasi di tingkat lokal, dan partisipasi aktif masyarakat adalah indikator penting yang harus terus dijaga dan diperkuat.

“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga yang sudah terdaftar agar menggunakan hak pilihnya. Jangan golput,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.