TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus secara aktif melakukan monitoring persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar, yang akan digelar pada 19 April 2025. Pentingnya peran serta pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada PSU tersebut.
Seketaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa tentu ia berharap partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kukar ll bisa lebih tinggi dibandingkan Pilkada sebelumnya yang mencapai 71,9 persen. “Sebagai Ketua Dewan Pengurus Kabupaten, saya telah mengeluarkan surat edaran khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memastikan keluarga dan orang-orang di sekitar mereka hadir menggunakan hak pilihnya pada saat PSU nanti,” ujar Sunggono, pada Kamis (17/4/2025).
Surat edaran tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah, untuk memastikan tingkat partisipasi pemilih meningkat dan proses demokrasi berjalan lancar. Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan pihak swasta, agar memberikan kesempatan libur kepada karyawannya. Agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal.
PSU sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi salah satu pasangan calon pada Pilkada Kukar sebelumnya. Dengan adanya PSU, diharapkan pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat secara sah dan demokratis.
Sunggono juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk memanfaatkan kesempatan ini, dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 19 April mendatang. “Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan masa depan daerah kita. Mari kita sukseskan PSU ini demi Kukar yang lebih baik,” tutup Sunggono. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i