Pembangunan Kantor Camat Terpadu Kota Bangun Darat Habiskan Anggaran Rp 5,5 M

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah mempersiapkan proyek pembangunan Kantor Camat Terpadu di Kecamatan Kota Bangun Darat. Proyek ini mencakup pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), jaringan listrik sepanjang 2,8 kilometer.

Pun semenisasi jalan masuk kantor camat, serta pengadaan plang nama kecamatan. Anggaran sebesar Rp 5,5 miliar pun telah dialokasikan untuk merealisasikan proyek tersebut.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, mengungkapkan bahwa progres dan proses perencanaan proyek ini sudah berjalan di PU Kukar. “Anggaran sebesar Rp 5,5 miliar telah dititipkan di PU Kukar. Saat ini progresnya sudah masuk tahap perencanaan dan tinggal mematangkan saja. Insya Allah minggu depan perencanaan akan tayang, dan pertengahan Mei kontrak perencanaan akan selesai,” ungkap Julkifli, pada Selasa (8/4/2025).

Proyek ini terdiri dari beberapa item utama, yaitu pemasangan tiang dan jaringan listrik sepanjang 2,8 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar. Selain itu, semenisasi jalan masuk menuju kantor camat serta pengadaan plang nama Kecamatan Kota Bangun Darat, juga termasuk dalam anggaran tersebut.

Julkifli menambahkan bahwa setelah kontrak perencanaan selesai, tahap berikutnya adalah pelelangan fisik proyek yang diperkirakan akan dimulai pada akhir Mei atau awal Juni. “Pelaksanaan pengerjaan akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas menangani tender untuk proyek ini,” tambahnya.

Proyek pembangunan kantor camat terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur di Kecamatan Kota Bangun Darat. Dengan adanya PJU baru dan jaringan listrik yang memadai, masyarakat sekitar juga akan merasakan manfaat langsung dari proyek ini.

Masyarakat Kota Bangun Darat menyambut baik rencana pembangunan ini dan berharap proses pengerjaannya berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk memastikan proyek ini selesai tepat waktu demi mendukung kemajuan wilayah tersebut. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.