TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berkomitmen dalam melindungi pekerja rentan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Selama tiga tahun pelaksanaan program ini, sebanyak 35.440 peserta telah mendapatkan manfaat dari perlindungan sosial tersebut. Bahkan dinilai sangat signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Industrial Distransnaker Kukar, Suharningsih, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berencana menambah dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan target tambahan 13 ribu peserta baru.
“Kami ingin memastikan bahwa lebih banyak masyarakat yang memenuhi kriteria pekerja rentan dapat menerima manfaat dari program ini, ” jelas Suharningsih.
Pendataan peserta dilakukan secara cermat oleh tim gabungan dari berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, dan Dinas Perdagangan. Kolaborasi antar dinas untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai pekerja rentan yang dapat terdaftar dalam program ini.
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja rentan di Kukar dapat menikmati perlindungan sosial yang lebih baik, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengurangi risiko kemiskinan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan ini demi memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja di wilayahnya. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i