TENGGARONG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, berperan penting dalam mendukung program penurunan stunting. Dengan mengkoordinasikan berbagai kegiatan, untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kukar. Stunting sendiri berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, sehingga pencegahan menjadi prioritas.
DP2KB Kukar pun berperan sebagai koordinator pelaksana program penurunan stunting, seperti yang diatur dalam Pasal 15 ayat 2, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program penurunan angka stunting di Indonesia. DP2KB juga mengkoordinasi, menyinergikan, dan meluncurkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.
“DP2KB merupakan sekretaris jadi mengkoordinasi kegiatan-kegiatan di OPD yang terkait dengan stunting, ada 19 OPD yang kami koordinasi khususnya untuk program KB itu disana selain itu ada bagian dari bidang 4 yang membidangi perubahan prilaku untuk yang lebih baik, ” ungkap Seketaris OPPKB, Mastukhah.
DP2KB Kukar pun berperan dalam bidang perubahan perilaku dan menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN), untuk mendorong konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. DP2KB tidak hanya bertindak sebagai sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang mengkoordinasi lintas sektor, tetapi juga aktif dalam merumuskan rencana aksi.
“Dalam mengelola data, memfasilitasi konsultasi, memastikan pelaksanaan program, dan mendorong perubahan perilaku,” tutupnya. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i