Sejumlah ASN DP2KB Kukar Terima Kenaikan Pangkat

TENGGARONG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar memberikan penghargaan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi dengan kenaikan pangkatnya. Total sejumlah 4 orang pegawai ASN DP2KB Kukar yang naik pangkat, dari Golongan 3C menjadi Golongan 3D. Penyerahan ini dilaksanakan pada Senin (24/2/2025).

Penghargaan diberikan saat upacara bendera, bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada personel yang telah pensiun. Penghargaan ini termasuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun di DP2KB Kukar.

Seketaris OPPKB, Mastukhah, mengatakan bahwa ini bagian dari pada apresiasi pemerintah daerah yang diberikan kepada karyawan ASN. Terlebih memang sudah memenuhi persyaratan untuk naik pangkat yang ditepatkan.

“Sengaja kami sampaikan tadi di apel untuk meningkatkan kinerja teman-teman yang telah naik pangkat jadi kami berikan apresiasi bagaimana pun juga telah membersamai kami sekian puluh tahun di DP2KB, ” ungkap Mastukhah, pada Senin (24/2/2025).

Sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat. Serta memotivasi mereka untuk meningkatkan kinerjanya. Perpres Nomor 1 Tahun 2025 diharapkan dapat mendorong ASN untuk terus berinovasi dalam program-program yang diberikan kepada DP2KB Kukar. Khususnya yang terkait dengan pendanaan pemerintah daerah dan nasional.

“Perpes Nomor 1 Tahun 2025 jadi penyemangat kita mencari inovasi inovasi baru terkait dengan program baru yang diberikan kepada DP2KB Kukar, khususnya terhadap pemerintah daerah baik itu melalui pembiayan APBD maupun APBN, ” tutup Mastukhah. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita 

Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.