Tenggarong – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kutai Kartanegara (Fisipol Unikarta), Awang Rifani, turut berkomentar terkait dikeluarkannya Kecamatan Samboja dan Samboja Barat dari wilayah Kukar. Sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kukar RTRW yang rencananya akan disahkan tahun ini. Sabtu (21/1/2023).
Awang Rifani berpendapat, bahwa apapun yang menjadi rencana pemerintah, pun harus didukung. Selagi memberikan kontribusi baik bagi perkembangan daerah. Berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat, harus mendapatkan dukungan. Dia meyakini bahwa dengan dimasukan wilayah Samboja dan Samboja Barat ke Ibu Kota Nusantara (IKN), justru berpotensi akan mempercepat proses pembangunan di wilayah tersebut.
“Intinya begini lah, apapun namanya kalau misalnya kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk membuat masyarakat disitu lebih sejahtera itu sangat lebih baik,” sebut Awang Rifani.
Tentunya, dia menambahkan dengan dimasukannya beberapa wilayah Kukar ke wilayah IKN, ini akan membawa percepatan pembangunan fasilitas umum di wilayah tersebut. Sehingga tentunya diharapkan dapat memberikan dampak positif, kepada kesejahteraan masyarakat, di beberapa kecamatan tersebut.
“Ya kita semua kan berharap dengan perpindahan IKN, kan ada pembangunan fasilitas publik yang lebih besar lagi, yang mendorong kesejahteraan rakyat. Namanya IKN kan harus dipercantik, karena wajah Indonesia itu di Ibu Kota,” tambahnya.
Artinya, cepat atau lambat pembangunan di wilayah tersebut pasti akan terjadi, dan prosesnya harusnya lebih cepat. Terkait dengan polemik yang muncul ditengah masyarakat saat ini, yang berkenaan dengan kebijakan anggaran di Samboja dan Samboja Barat. Awang meyakini pasti akan ada kebijakan khusus yang dihasilkan, dan tentunya pertimbangan utamanya haruslah kesejahteraan masyarakat.
“Dampak dari itu kan kita bisa lihat dan pilih lah, bagaimanapun kebijakan yang diambil harus dapat memberikan kesejahteraan, pada masyarakat dalam jangka panjang,” tutup Awang Rifani. (tabs)