TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan sejarah sebagai penerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Migas terbesar se-Indonesia pada tahun 2025. Yakni dengan total mencapai Rp 5,7 triliun. Tingginya alokasi DBH tersebut, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil Kukar, Firnadi Ikhsan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, angka fantastis ini adalah berkah besar bagi Kukar yang harus dikelola secara optimal oleh pemerintah kabupaten (pemkab) untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ya, saya kira ini berkah untuk Kukar. Ini adalah hasil dari kekayaan alam yang dimiliki daerah kita. Tentu, dengan jumlah yang besar, tugas pemerintah daerah sebagai pengelola anggaran menjadi sangat penting,” ujar Firnadi Ikhsan, Jumat (20/12/2024).
Ia juga menekankan, dana sebesar ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kukar. Khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Infrastruktur kita, terutama jalan, masih banyak yang harus diperbaiki dan disambungkan. Selain itu, kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Firnadi menyebutkan bahwa pengelolaan DBH yang tepat tidak hanya akan mempercepat pembangunan daerah. Tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar secara keseluruhan.
Tak lupa, ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk memastikan dana besar ini tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi rakyat Kukar.
“Kukar punya peluang besar untuk menjadi contoh daerah lain dalam hal pengelolaan dana hasil kekayaan alam. Tapi tentu, transparansi dan pengawasan adalah kunci agar tidak ada penyalahgunaan,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i