TENGGARONG – Terbutakan oleh cinta, seorang pemuda 17 tahun asal Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nekad bawa kabur kekasihnya, yang masih dibawah umur.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menuturkan peristiwa ini bermula sejak Jumat (6/12/2024) lalu. Mulanya, korban meninggalkan rumah untuk mengantarkan saudaranya ke sebuah tempat.
“Namun selang beberapa jam, korban tidak kunjung memberikan kabar kepada orang tuanya yang akhirnya membuat orang tuanya khawatir,” sebut AKP Elnath SW Gemilang, Kamis (12/12/2024).
Setelah beberapa hari tidak ada kabar, pada Senin (9/12/2024), orang tua korban mendapati anaknya bersama pelaku sedang berboncengan. Tetapi orang tuanya kehilangan jejak dan tidak dapat melacak keberadaan anaknya yang diketahui baru berusia 14 tahun.
“Pelapor mendapatkan informasi dari salah satu saksi bahwa anaknya bersama dengan pelaku anak dirumah saksi, pelapor mendatangi dan membawa pelaku anak bersama dengan korban ke Polsek Loa Kulu,” jelas Kapolsek.
Dari pengakuannya, pelaku sudah menggauli korban sebanyak 3 kali. Dengan membujuk rayu sehingga korban mau berhubungan suami istri. Jika mengalami kehamilan, pelaku anak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.
“Pelapor sebagai orangtua kandung korban merasa keberatan dan meminta kepada pihak Polsek Loa Kulu untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku anak,” tuturnya.
Akibat peristiwa ini, AKP Elnath juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Mengingat dengan kemajuan teknologi segala jenis informasi menjadi lebih mudah di akses oleh anak-anak.
“Pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, memperhatikan aktivitas mereka, serta mengawasi pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” tegasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i