TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengingatkan pentingnya memperbaharui profil desa secara berkala. Ia menekankan bahwa setiap desa di Kukar wajib memperbarui profil desa setiap dua tahun sekali. Serta rutin memperbarui data kegiatan desa. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan keberhasilan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang seimbang. Dengan pembaruan profil desa yang teratur, pemerintah dapat menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Sunggono, pada Selasa (26/11/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai platform pencatatan dan pemutakhiran data desa.
“Data adalah dasar utama untuk menentukan prioritas pembangunan. Jika data yang tersedia tidak akurat, maka risiko salah sasaran dalam menetapkan program pembangunan sangat besar,” jelasnya.
Meski begitu, ia juga mengakui bahwa masih ada beberapa desa di Kukar yang belum optimal dalam memperbarui data secara online. Oleh karena itu, Sunggono mengimbau desa-desa di Kukar agar lebih aktif memanfaatkan teknologi ini untuk memperbarui data secara rutin.
Langkah ini bertujuan agar informasi perkembangan desa dapat diakses dengan cepat dan tepat oleh pemerintah. Ia juga mengatakan bahwa, pembaruan data desa seharusnya menjadi bagian dari kesadaran kolektif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap desa-desa di Kukar lebih proaktif dalam memperbarui data. Upaya ini akan membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i