TENGGARONG – Menjelang penghujung tahun 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menjalankan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong.
Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Disperkim Kukar, Darma Gumawang, menuturkan pihaknya telah menetapkan 21 rumah yang akan direhabilitasi di kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa program ini, menjadi langkah konkret pemerintah kabupaten (pemkab) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Jumlah RTLH di Maluhu paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Kecamatan Tenggarong. Jika di daerah lain hanya sekitar 10 unit atau kurang, Maluhu mendapatkan perhatian khusus dengan 21 unit rumah yang direhabilitasi,” jelasnya, Senin (25/11/2024).
Rehabilitasi dan pembangunan rumah di Maluhu akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan program Karya Bakti bersama TNI untuk 20 unit rumah. Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) dengan sasaran satu unit rumah tambahan.
Namun, program ini tidak hanya fokus pada perbaikan rumah, Disperkim Kukar juga meluncurkan inisiatif lainnya, seperti pemasangan 350 titik lampu jalan melalui program Terang Kampongku, yang mayoritas akan difokuskan di Kelurahan Maluhu.
Selain penerangan jalan, Disperkim Kukar juga menargetkan peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat. Pembangunan MCK komunal dan septic tank individu, direncanakan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan warga.
“Kami tidak hanya membangun hunian, tetapi juga memastikan lingkungan menjadi sehat dan layak huni. Upaya ini termasuk pembangunan jalan lingkungan, perbaikan gang-gang di pemukiman, serta wilayah RT,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i