TENGGARONG – Permasalahan pelik menimpa petani kelapa sawit, yang berada di sejumlah wilayah Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dimana dihadapkan dengan masalah sengketa lahan.
Pasalnya, banyak kebun warga yang masuk ke area Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan batu bara. Mengakibatkan mereka terancam kehilangan kebun yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Desa (Kades) Muai, Ali Husni, sebagai salah satu wilayah yang terdampak atas kondisi ini berkomitmen untuk memperjuangkan nasib petani kelapa sawit di desanya.
“Kita akan coba upaya-upaya yang memungkinkan agar kawasan yang sudah terlanjur ditanami warga itu bisa dipulihkan statusnya dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” sebut Ali Husni, Jumat (8/11/2024).
Ali Husni menyadari bahwa kondisi ini terjadi lantaran kurangnya pengetahuan warga terkait aturan yang berlaku di wilayah KBK. Meski begitu, Ia berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memberikan kerugian kepada masyarakat.
“Kita berharap agar ada jalan keluar yang adil bagi masyarakat. Karena bagaimana pun dari perkebunan itu masyarakat menggantungkan hidup,” sebutnya.
Ali Husni juga menegaskan bahwa upaya pemulihan kawasan yang sudah terlanjur ditanami oleh warga itu bukanlah hal yang tidak mungkin. Meski begitu ia juga menyadari bahwa hal tersebut akan cukup berat karena seluruh kewenangannya berada di pemerintah pusat.
“Agak berat memang perjuangan ini, tapi akan kita upayakan,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i