TENGGARONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, meminta pemerintah pusat tingkatkan pengawasan terhadap lubang-lubang bekas tambang yang bersebaran di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat yang beraktifitas di sekitar kawasan bekas pertambangan.
Dikatakan oleh Bambang Arwanto, Kukar menjadi wilayah yang paling banyak memiliki lubang bekas tambang. Dari total 537 lubang bekas tambang di Kalimantan Timur (Kaltim), sebanyak 263 lubang berada di Kukar.
“Hal ini perlu perhatian lebih dari pemerintah pusat melalui inspektur tambang yang ada di Kaltim,” jelas Bambang.
Mengingat keberadaan lubang-lubang tambang yang menganga ini, pun menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Tercatat lubang bekas telah memakan korban jiwa sebanyak 51 orang. Paling baru, dua anak ditemukan meninggal dunia karena tenggelam di sebuah lubang bekas tambang yang berada di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada 14 September lalu.
“Saya ingin lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi dengan ketat. Karena ini jelas memerlukan perhatian dan pengawasan lebih,” sambungnya.
Meski pengawasan tambang merupakan kewenangan pemerintah pusat, Bambang Arwanto menegaskan pihaknya akan melakukan inisiatif pemantauan demi memastikan keselamatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban di area bekas galian tambang batu bara.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memberikan apresiasi kepada PT GDM yang telah mengambil tindakan cepat dengan menutup salah satu lubang bekas tambang. Tepatnya di area yang pernah menelan korban jiwa.
“Meskipun lubang tersebut bukan dari aktivitas penambangan PT GDM, inisiatif mereka dalam melakukan pengurukan patut diapresiasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang mengusulkan agar lubang-lubang bekas tambang yang berizin dipagari untuk mencegah kecelakaan. Selain itu, ia berharap lubang-lubang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti budidaya ikan atau bahkan dikembangkan menjadi objek wisata danau.
Menurut Bambang, tugas pemerintah daerah adalah memastikan keselamatan masyarakat dari ancaman lubang bekas tambang. Ia berjanji akan bermusyawarah dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik guna menutup lubang-lubang tersebut. Sehingga insiden serupa tidak terulang.
“Penutupan ini juga merupakan arahan dari Pj Gubernur Kaltim yang menginspeksi beberapa waktu lalu. Beliau memberikan tenggat waktu 15 hari untuk menyelesaikan penutupan sebagai bagian dari mitigasi terhadap tambang ilegal yang meninggalkan lubang tanpa pengawasan,” tukasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i