TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memulai tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Yaitu proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini direncanakan akan dimulai pada pekan depan, dengan melibatkan sekitar 60 hingga 65 warga setempat, yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk membantu jalannya proses ini.
Sebelum masyarakat terlibat dalam proses pelipatan surat suara, Komisioner KPU Kukar, Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi. Untuk memastikan bahwa warga yang berpartisipasi tidak memiliki keterlibatan dalam politik praktis, demi menjaga netralitas dan objektivitas pemilu.
“Kami pastikan mereka yang terlibat adalah warga yang bebas dari afiliasi politik, sehingga proses berjalan dengan netral,” sebut Purnomo, Minggu (27/10/2024).
Ia menyampaikan bahwa penyortiran ini bertujuan untuk memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan pada hari pemungutan suara. Setiap lembar surat suara akan diperiksa secara mendetail, agar terhindar dari cacat atau kerusakan yang dapat memengaruhi jalannya pemilihan.
Setelah proses pelipatan, KPU juga berencana melakukan penyortiran ulang sebagai bentuk pengawasan tambahan untuk memastikan semua surat suara memenuhi standar kelayakan. Purnomo juga menyampaikan bahwa proses pelipatan surat suara ini ditargetkan untuk rampung dalam tiga hari.
“Kami targetkan proses pelipatan selesai dalam tiga hari. Ini realistis mengingat jumlah surat suara yang perlu disortir dan dilipat tidak terlalu banyak,” ungkapnya.
Selain proses penyortiran dan pelipatan, aspek keamanan surat suara juga menjadi perhatian utama KPU Kukar. Untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung, KPU telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat. Personel kepolisian akan ditempatkan secara khusus untuk berjaga selama 24 jam di gudang penyimpanan surat suara.
Purnomo mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mendukung pengamanan surat suara. “Dengan adanya pengamanan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam, kami berharap keamanan surat suara dapat terjaga maksimal. Ini penting agar masyarakat yakin bahwa proses Pilkada berjalan jujur dan transparan,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i