Junaidi Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029

TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi telah menetapkan unsur pimpinan definitif untuk memimpin lembaga legislatif dalam periode 2024-2029. Penetapan unsur pimpinan yang berjumlah empat orang itu, menempatkan Junaidi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai ketua DPRD Kukar.

Adapun, keempat unsur pimpinan yang baru saja ditetapkan adalah :

• Ketua DPRD Kukar diduduki Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan

• Wakil Ketua I DPRD Kukar diduduki Abdul Rasid dari Partai Golkar

• Wakil Ketua II DPRD Kukar diduduki Junadi dari Partai Gerindra

• Wakil Ketua III DPRD Kukar diduduki Aini Faridah dari PAN

Keempatnya secara resmi ditetapkan dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna ke-14, yang digelar pada Rabu (23/10/2024). Agenda itu sekaligus menandai dimulainya masa jabatan mereka untuk lima tahun kedepan.

Secara resmi mereka menggantikan unsur pimpinan sementara yang selama ini bertugas memimpin mekanisme lembaga legislatif di Kukar. Pelantikan ini juga merupakan langkah penting dalam kelanjutan kinerja DPRD ditingkat kabupaten.

Dengan formasi kepemimpinan ini, mereka diharapkan mampu membawa DPRD Kukar untuk menjalankan fungsi legislatif dan membangun sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Terutama dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta penganggaran.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar yang baru dilantik, Junaidi, menegaskan bahwa penetapan unsur pimpinan DPRD Kukar merupakan agenda krusial dalam memastikan kelanjutan transisi kepemimpinan di kursi legislatif.

Secara pribadi, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepadanya, untuk menjadi Ketua DPRD Kukar. Dalam kesempatan ini, pria yang akrab dengan jargon Arjuna itu juga menegaskan komitmennya untuk menghibahkan dirinya bagi masyarakat Kukar.

“Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah dan kepercayaan ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai representasi suara rakyat, Junaidi menegaskan bahwa DPRD harus mewujudkan representasi suara rakyat tersebut. Untuk itu ia berjanji untuk memastikan bahwa dirinya akan berada di tengah-tengah suara rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus sesuai dengan kepentingan rakyat.

“Kita harus fokus pada upaya mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Kami akan memastikan setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Junaidi.

Sementara itu, Abdul Rasid sebagai Wakil Ketua I mengingatkan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah. Menurutnya, program-program yang sudah direncanakan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dengan pelantikan ini, DPRD Kukar siap memasuki babak baru dalam perjalanan politik dan pemerintahan ditingkat daerah. Sinergi dengan Pemkab Kukar harus terus diperkuat demi tercapainya tujuan bersama, yakni kesejahteraan masyarakat Kukar,” ujar Abdul Rasid.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i