TENGGARONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rudi Gunawan, memastikan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, akan tiba di gudang KPU Kukar pada akhir bulan Oktober.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memastikan bahwa proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Kukar telah berjalan lancar dan saat ini telah memasuki tahap pengepakan.
“Surat suara akan dikirim pada 20 Oktober 2024 dan diharapkan sudah bisa didistribusikan pada 26-27 Oktober 2024 di seluruh wilayah Kukar,” ungkap Rudi Gunawan.
Kepastian ini disampaikan oleh Rudi Gunawan usai pihaknya berkunjung langsung ke dua perusahaan percetakan yang menjadi penyedia surat suara untuk Pilkada Kukar di Jawa Tengah, pada beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan yang juga diikuti oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto tersebut. Rudi Gunawan beserta rombongan tidak hanya memastikan proses percetakan surat suara. Tapi juga memeriksa kesiapan logistik lain seperti, alat bantu bagi pemilih tunanetra, termasuk surat suara khusus dan tinta sidik jari.
Selama kunjungan, rombongan ini menerima penjelasan dari perwakilan manajemen perusahaan mengenai proses pencetakan, pengepakan, serta jadwal distribusi surat suara.
Dalam penjelasannya, Rudi Gunawan menyatakan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya yang dilakukan penyelenggara Pemilu bersama pemerintah untuk memastikan logistik surat suara tiba tepat waktu di Kukar.
“Jadi untuk memastikan itu, kita bersama Bawaslu Kukar dan juga pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan agar proses tersebut selesai tepat waktu dan hasilnya sejauh ini sih masih on the track,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i