TENGGARONG – Setelah tahap perbaikan dokumen Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) resmi ditutup, pada minggu (8/9/2024) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa ketiga Bapaslon telah mengumpulkan perbaikan berkas pendaftaran mereka.
Ia mengatakan bahwa, perbaikan berkas tersebut telah selesai dilakukan dan selanjutnya pihaknya akan kembali melanjutkan fokus mereka pada tahap selanjutnya. Yakni penelitian berkas perbaikan hingga tanggal 14 September nanti. “Perbaikan sudah selsai semu, sekarang kita masih dalam tahap penelitian berkas para bapaslon,” sebut Rudi Gunawan, Senin (9/9/2024).
Ia juga memastikan bahwa KPU Kukar akan melakukan penelitian berkas secara tekstual administrasi dan juga secara faktual. Terkhusus yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan para bapaslon. Artinya, pihaknya akan melakukan verifikasi secara administrasi. Dengan mendatangi secara langsung institusi pendidikan para kandidat.
“Syarat minimal ijazah yang dilampirkan adalah Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat. Kita lakukan verifikasi ijazah secara tekstual administrasi dan juga secara faktual ke institusi tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan baik itu SLTA maupun sarjana,” tegasnya.
Setelah penelitian berkas bapaslon, tahapan akan dilanjutkan dengan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon pada tanggal 15 sampai 18 September mendatang. Dilanjutkan dengan klarifikasi masukan tersebut hingga tanggal 21 September.
“Setelah tahapan perbaikan ini, kami segera lanjut penetapan pasangan calon dan pengundian serta pengumuman nomor urutnya dari tanggal 22 hingga 23 September,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i