TENGGARONG – Festival Demokrasi Kebangsaan 2024 resmi diluncurkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Festival ini dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Agenda yang sekaligus dirangkai dengan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024 ini diselenggarakan di Pendopo Wakil Bupati Kukar, pada Kamis (15/8/2024).
Akhmad Taufik mengatakan, peluncuran Festival Demokrasi Kebangsaan dilakukan dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih pemula dalam demokrasi. Ini merupakan salah satu cara untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun (Pilkada) Kukar 2024 agar partisipatif dan demokratis.
Pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi. Untuk itu, sebagai salah satu upaya mewujudkan pilkada yang partisipatif maka diperlukan pengetahuan dan pendidikan seperti yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kukar.
“Festival Demokrasi Kebangsaan ini merupakan implementasi aksi perubahan membangun kesadaran demokrasi yang dilaksanakan oleh reformer Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kukar,” ujar Akhmad Taufik.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Menurutnya, penyelenggaraan pilkada secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara.
Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan pemilihan akan memberikan legitimasi, legalitas dan kredibilitas pemerintahan yang didukung oleh rakyat.
Taufik mengingatkan, pelaksanaan pemilihan tersebut disamping mempunyai nilai positif, di dalamnya terdapat juga akses terjadinya konflik, tindak kekerasan, termasuk politik uang dan penyebaran berita hoax di sosial media yang menghambat pendidikan politik rakyat.
Ia meminta kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula untuk lebih menyikapi perkembangan dinamika pesatnya pertumbuhan pengguna media sosial.
Ini perlu diwaspadai, terutama berkaitan dengan dimanfaatkannya media sosial sebagai penyebaran berita hoaks dan media propaganda sehingga menimbulkan resistensi terhadap pemerintah dan dapat memicu konflik sosial.
“Pemilih merupakan warga negara yang difasilitasi dengan baik untuk dapat menggunakan hak pilihnya oleh penyelenggara pemilu,” terangnya.
Namun demikian, fasilitasi pemilih tidak cukup hanya sekadar memastikan tercatat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS. Hanya saja dalam menjatuhkan pilihan, pemilih juga perlu menggunakan kalkulasi yang rasional yang berlandaskan pada pengetahuan, kesadaran, dan rasa tanggung jawab sebagai modal untuk membangun bangsa dan negara.
Taufik menambahkan, ketika pengetahuan, kesadaran dan rasa tanggung jawab telah menjadi dasar pemilih untuk menjatuhkan pilihan, maka kontestasi politik akan berubah menjadi lebih baik.
Pertarungan politik tak lagi didominasi oleh kekuatan uang, kekuasaan dan opini yang menyesatkan tetapi lebih menonjolkan pada gagasan sehingga ranah politik kita menjadi lebih manusiawi, beradab dan santun.
Saat ini telah disepakati bersama antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu tentang waktu penyelenggaraan Pilkada tepatnya pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Hal ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 terdiri dari tahapan persiapan dan penyelenggaran yaitu tahap persiapan pastikan nama terdaftar pada Daftar Pemilih yang dapat dilihat pada papan pengumuman di desa/kelurahan dan RT di mana tinggal atau dapat diakses melalui website KPU.
“Pada saat hari pemungutan suara, para pemilih pemula diharapkan datang ke TPS. Karena satu suara sangat menentukan pemimpin daerah ke depan,” tegasnya.
Taufik berharap, masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih terutama pada Pilkada maka diharapkan dukungan secara bersama-sama untuk ikut mensosialisasikan kepada pelajar di sekolah, keluarga dan warga masyarakat di sekitar lingkungan agar menggunakan hak pilih untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i