TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi, misi dan program Bakal Calon (Balon) sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kukar. Sekaligus sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Digelar di Hotel Grand Elty, Tenggarong, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman; Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo; dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Rahman menjelaskan, pihaknya menggelar sosialisasi terkait RPJP Kukar untuk menjadi acuan penyusunan visi dan misi para kandidat, yang hendak mencalonkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati Kukar.
“Kita juga sekaligus mensosialisasikan, PKPU Nomor 8 tahun 2024. Karena kami memang berkewajiban mensosialisasikan PKPU ini, serta menyampaikan apa saja tahapan dan persyaratan yang berkaitan dengan pencalonan khususnya bupati dan wakil bupati di Kukar,” sebut Rahman, pada Jumat (9/8/2024).
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, mengungkapkan pihaknya tidak hanya menyampaikan RPJPD Kukar 2025-2045, tapi juga menyampaikan rangsangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2029.
“Jadi memang pada hari ini bersamaan waktunya. Karena ini juga sedang dalam pengajuan RPJPD kemudian nanti akan ada evaluasi provinsi. Tapi ini sudah bisa kita sampaikan karena secara substansi ini sudah klir,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pendekatan teknokrat itu berbeda dengan pendekatan politis. Kenapa pendekatan teknokrat itu isinya adalah data-data empiris, sehingga tidak berbicara tentang kebijakan prioritas dan strategis.
“Karena itu akan disusun oleh nanti kepala daerah terpilih RPJMD-nya. Jadi kita hanya sampaikan rekomendasi terkait dengan proyeksi keuangan dan terkait dengan indikator pencapaian untuk menjadi acuan bakal calon kepala daerah sebagai pedoman,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i