TENGGARONG- Menyikapi maraknya kasus Judi Online (Judol) yang tengah menjamur di seluruh lapisan masyarakat, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, sampaikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar. Agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk judol.
Tidak hanya mengingatkan, Edi Damansyah juga berkomitmen untuk menindak tegas ASN yang kedapatan melanggar aturan. Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya. Edi menyebut bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam judol, bisa menghadapi sanksi tegas.
“Aturannya sudah jelas. Kalau ada yang melanggar, kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Selain penindakan, Edi Damansyah juga menekankan pentingnya upaya preventif untuk mengantisipasi keterlibatan dalam perjudian. Dia mengimbau tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kukar, untuk menjauhi praktik perjudian yang dinilai tidak membawa manfaat positif bagi kehidupan.
“Judi ini sulit untuk diidentifikasi. Karena orang ceritanya hanya pas menangnya saja. Yang jelas judi ini tidak ada baiknya, tidak ada bagusnya untuk kehidupan kita,” pesan Edi Damansyah.
Ia juga mengajak generasi muda aktif perangi dan tak terlibat dalam judol. Menurutnya, judol dan narkoba menjadi permasalahan yang mencolok. Dampak judol sangat berbahaya bagi perkembangan SDM khususnya di Kukar. Selain merusak, judi online dan narkoba mengancam kesehatan.
“Saya mengajak seluruh generasi muda jangan main slot atau judi online. Selain itu para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan HP atau gadget ke arah yang positif,” ucapnya.
Ia mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi baik online ataupun offline. Bahkan hingga mengakibatkan kematian, menghancurkan rumah tangga dan mengarahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
“Saya minta masyarakat dan Generasi Z agar menjauhi narkoba dan judol, karena dapat menghancurkan masa depan. Ini penting kita cegah, agar generasi muda menjadi generasi yang unggul dan bisa bersaing,” jelasnya.
Edi mengatakan, nilai-nilai negatif dari teknologi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya, judi online dan pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i