Desa Pela Diproyeksikan Jadi Wilayah yang Menjalankan Ekosistem Keuangan Inklusif

TENGGARONG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara), melirik Desa Wisata Pela, yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk menjalankan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Hariyanto. Ia mengatakan, ketertarikan OJK Kaltim-Kaltara diutarakan saat pihaknya bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kukar, menerima kunjungan OJK Kaltim-Kaltara ke Kukar.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan OJK yang dipimpin oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, membahas terkait dengan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di kawasan perdesaan Kukar, khususnya Desa Pela.

Ia menegaskan, maksud kehadirannya merupakan bagian dari tindak lanjut rencana pembangunan EKI yang akan dilakukan di Desa Pela. Ia berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

Apabila program tersebut berjalan sesuai rencana, OJK Kaltim-Kaltara akan meminta agar kegiatan ini mendapat pendampingan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak. Termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

“Harapannya ke depan bisa meningkatkan perekonomian di wilayah perdesaan, sehingga kesejahteraan juga bisa ikut meningkat,” ujar Yulianta, Rabu (26/6/2024).

Sementara itu, Dafip Hariyanto atas nama Pemkab Kukar, menyambut baik keinginan kegiatan EKI di wilayah perdesaan yang akan dilaksanakan oleh OJK Kaltim-Kaltara. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Pemkab Kukar siap mendukung terkait hal-hal apa saja nantinya yang menjadi dukungan sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan sukses,” tutup Dafip. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i