Sekkab Kukar Dorong Pelaksanaan GEMA Dikalangan ASN

TENGGARONG – Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, berakhlak mulia dan mandiri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terus berupaya mengoptimalkan Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

Tidak hanya diimplementasikan di dunia pendidikan, GEMA yang juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 ini, juga terus didorong agar bisa direalisasikan oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Ia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar, agar bisa menjalankan program ini di masing-masing dinas tanpa terkecuali.

Karena menurutnya, perda tersebut diciptakan untuk ditaati oleh seluruh kalangan. Termasuk juga seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar sendiri.

“Jadi bukan hanya yang muslim membaca Al Qur’an, tapi dalam perda tersebut adalah membaca kitab suci agama masing-masing,” sebutnya, Kamis (26/6/2024).

Bahkan, Sunggono juga turut meminta para kepala dinas (kadis) untuk mempersiapkan jadwal pelaksanaan kegiatan GEMA secara rutin. Misal waktu pagi atau setelah zuhur atau istirahat siang. Sebaiknya para ASN disarankan untuk mengisi waktu istirahatnya dengan membaca kitab suci sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

“Tolong kepada seluruh ASN untuk menyiapkan jadwal pelaksanaan GEMA ini. Khusus sekretariat saya minta mulai awal bulan Juli nanti sudah siap,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.