Angin Segar Bagi Demokrat, Irwan Fecho Berpeluang kembali Masuk Senayan

TENGGARONG – Sehubungan dengan pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang (PSU) terhadap surat suara DPR RI, di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalimantan Timur (Kaltim), Partai Demokrat sebagai penggugat dalam sengketa ini mengaku optimis, proses ini dapat membawa salah satu calon legislatif (caleg) dari partai tersebut duduk di Senayan.

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Taufik Hidayat. Partainya hanya memerlukan kurang dari 400 suara untuk menggungguli suara kolektif Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebagaimana diketahui, pada pemilu yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan metode sainte lague untuk menentukan formasi pemilihan legislatif (pileg). Hal ini membawa PAN meloloskan Edi Oloan Pasaribu ke Senayan, dengan total suara partai sebanyak 111.141 suara padahal suara pribadinya hanya 34.128.

Sedangkan Partai Demokrat hanya mengumpulkan suara keseluruhan sebanyak 110.752. Hal ini kemudian mengandaskan misi Irwan Fecho untuk kembali masuk ke senayan. Padahal ia memperoleh suara perorangan lebih banyak dari kompetitor terdekatnya, yaitu 66.077.

Sehingga, jika perhitungan suara ini membawa perubahan terhadap perolehan suara antara Partai Demokrat dan PAN. Maka tidak menutup kemungkinan kursi DPR RI dari Daerah Pilih (Dapil) Kaltim akan berubah. Artinya Iwan Fecho masih memiliki peluang untuk mendepak Edi Oloan Pasaribu dari perebutan satu kursi DPR RI.

“Kami bersyukur gugatan kami di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin itu disetujui proses perhitungan suara ulang. Walaupun sebenarnya gugatan awal kita minta pencoblosan ulang,” sebut Muhammad Taufik Hidayat, saat dijumpai radarkukar.com.

“Meski yang dikabulkan MK hanya perhitungan ulang, kami tetap bersyukur. Dengan adanya sekitar 147 TPS di Kaltim yang akan dihitung ulang, kami optimis surat suara yang selisih dan kami anggap kami unggul itu mudah-mudahan dengan proses ini bisa membaik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Taufik memaparkan kronologi gugatan yang diajukan oleh partainya ke MK tersebut. Berdasarkan apa yang ia sampaikan, Partai Demokrat melakukan sampling di beberapa daerah. Namun hasil sampling itu berbeda dengan hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU.

“Misalnya di Kukar, ada TPS yang seharusnya ada suara kita (Partai Demokrat) tapi hilang. Sebaliknya dari pihak PAN yang seharusnya angkanya cuman tiga misalnya, mereka lebih dari tiga. Nah angka itu kami kejar dari posisi partai tersebut (PAN), bukan dari partai lain sebenarnya,” jelas Taufik.

Dari seluruh wilayah di Kaltim yang ditetapkan untuk melakukan perhitungan suara ulang. Taufik mengatakan bahwa Kukar menjadi wilayah paling banyak yang diminta melakukan perhitungan ulang dengan 43 TPS. Menurutnya, ada lebih dari 100 suara Partai Demokrat yang hilang.

“Sebenarnya kalo data kami itu menunjukan ada sekitar 700 suara kita yang selisih. Jadi apabila memang hasil perhitungan ini sampai di 700 suara itu aman sebenarnya,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i