Dianggap Potensial, Pemdes Tanjung Batu Berharap Bisa Kelola Limbah Abu Batubara PLTU

TENGGARONG – Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, merupakan salah satu wilayah yang menjadi kawasan pusat pembangkit listrik di Kalimantan Timur (Kaltim).

Memanfaatkan kondisi ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Batu tengah berupaya untuk mendapatkan izin pengolahan limbah abu batubara. Yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beroperasi disana.

Hal ini terus didorong karena memang berdasarkan aturan, limbah abu batubara dari PLTU tidak termasuk ke dalam limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Jika keinginan ini dikabulkan oleh pihak pengelola PLTU, Kepala Desa (Kades) Tanjung Batu, Husniyansyah, mengatakan pihaknya akan mengolah limbah tersebut menjadi produk batako, paving blok dan beberapa produk lainnya yang bernilai ekonomis.

“Jika disetujui, itu akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Berkah Tanjung Batu. Cuma sampai saat ini belum ada persetujuan dari perusahaan,” sebutnya, Sabtu (1/6/2024).

Untuk itu, Husniyansyah mengaku pihaknya secara intens terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Agar keinginan mengelola limbah abu batubara tersebut bisa segera terealisasi.

“Itu sudah kita ajukan dan sudah difasilitasi oleh Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar dan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam. Sudah mengundang pihak perusahaan tapi pertemuan pertama belum dihadiri pihak menajemen,” sambungnya.

Husniyansyah menegaskan, apa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007. Dimana setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap lingkungan sekitarnya.

“Ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga, terkait kewajiban bina lingkungan yang kurang rutin atau kurang perhatian dari perusahaan. Sehingga kami memberikan salah satu opsi tawaran untuk memberikan kepercayaan dalam kerjasama dengan desa,” tegasnya.

“Cuma sampai hari ini belum ada persetujuan dengan perusahaan, makanya terus kita dorong. Kalau rencana ini disetujui, saya yakin akan membawa dampak yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes),” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i