100 Anggota PPK di 20 Kecamatan Resmi Dilantik KPU Kukar

TENGGARONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan. Nantinya akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Kamis (16/5/2024).

Mengenakan pakaian putih berdasi dengan celana hitam, para anggota PPK terpilih melaksanakan pelantikan di Halaman Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Pelantikan dirangkai dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai tanda anggota PPK.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan anggota PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU di tingkat kecamatan. Tugas terdekat PPK adalah membantu KPU membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa.

“Setelah kegiatan pelantikan, ada pengarahan dan orientasi tugas yang akan dilakukan untuk membekali anggota PPK,” sebutnya.

“Setelah itu akan ada proses tindak lanjut lagi pada tanggal 18 Mei nanti, tes untuk penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” sambungnya.

Sekarang, KPU Kukar tengah menjalankan tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan. Yang sebentar lagi akan dilakukan verifikasi administrasi, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

“Kita harap PPK yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan ritme pola kerja penyelenggara pemilu,” harap Rudi.

Dia meminta, agar PPK yang dilantik bisa meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan. Terutama persoalan regulasi yang dikeluarkan oleh KPU.  Selain itu, PPK diminta untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dan kompak agar pelaksanaan pemilu serentak nanti bisa berjalan lancar.

“Segera upgrade pengalaman kepemiluan. Tujuh hari setelah dilantik usulkan kesekretariatan internal dan pembagian divisi ke KPU Kukar,” tutupnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i