TENGGARONG- Setelah sukses menerima penghargaan Kalpataru pada 2022, Desa Wisata Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali mengikuti ajang yang sama pada tahun ini.
Kali ini, Desa Pela akan diikutsertakan dalam kategori penyelamat lingkungan, konservasi Pesut Mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menatap optimis kategori yang diikuti. Mengingat semuanya telah diimplementasikan dengan baik di Desa Pela.
Bahkan, sejak tahun 2018 Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga lingkungan sekitar yang juga merupakan habitat asli dari Pesut Mahakam.
Alimin menambahkan, pihaknya juga konsisten dalam melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing dan juga larangan membuang sampah ke sungai.
“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” ucap Alimin, Rabu (17/4/2024).
Ia menambahkan pihaknya juga terus berupaya mendorong DPRD Kukar, agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Untuk diketahui, perda ini telah diusulkan sejak 2022 lalu dan hingga hari ini masih belum dapat disahkan. Alimin menegaskan, pihaknya telah mengkampanyekan perda ini sejak tahun 2020.
“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i