Tenggarong – Badan Pusat Statistik Kutai Kartanegara (BPS Kukar), mulai menjalankan Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kukar. Kegiatan yang dilaksanakan serentak secara nasional ini, dimulai sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022. Sebanyak 1.199 pendata disiapkan untuk mendata 20 kecamatan di seluruh Kukar.
“Program ini masuk dalam prioritas nasional dan sangat mendesak,” ungkap Kepala BPS Kukar, Nur Wahid, Selasa (18/10/2022).
Regsosek sendiri, dijelaskan Nur, merupakan kegiatan pendataan yang akan berujung pada reformasi sistem perlindungan sosial. Dengan adanya pendataan ini, kemudian akan diregistrasi terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kukar.
Ada beberapa hal yang didata dalam rangkaian Regsosek. Diantaranya terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Mulai dari pekerjaan, kondisi rumah, dan pendidikan. Termasuk pula mendata kondisi disabilitas yang ada di tengah masyarakat.
Nantinya akan menjadi basis data bagi pemerintah untuk melakukan intervensi perlindungan sosial. Seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan ekonomi, seperti pemberian pekerjaan atau usaha.
“Jadi minimal dari tiga program bantuan sosial pemerintah menggunakan basis data Regsosek itu,” pungkas Nur Wahid. (adv/rku)