Pemkab Kembali Buka Rekrutmen P3K Sejumlah 1.239 Orang 

TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan jumlah kuota sebanyak 1.239 orang pada tahun ini.

Namun, ia mengatakan jumlah ini belum dirincikan akan dialoksikan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja. Dalam artian, persentase rekrutmen ini masih akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.

Berkaca dari rekrutmen P3K Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru pada tahun lalu, Sunggono menegaskan agar masing-masing OPD yang menerima kuota rekrutmen P3K, wajib memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin.

Ia tidak ingin, ada peserta yang sudah lolos dan diterima sebagai pegawai P3K lalu mengundurkan diri. Karena tidak ingin ditempatkan di suatu wilayah atau karena masalah honor yang diterima.

“Jangan sampai adal lagi fenomena sudah diterima tapi malah mengundurkan diri. Tolong yang seperti itu dieliminasi,” ujar Sunggono, pada Senin (18/3/2024).

“Itu namanya menghambat rejeki orang lain dan menghambat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat,” tambahnya.

Sunggono mengatakan, jika dirinya tidak salah mengingat ada sekitar 7 orang pegawai yang mengundurkan diri setelah diterima menjadi pegawai P3K dari rekrutmen tahun lalu.

Tentunya hal ini sangat disesalkan olehnya, karena semestinya mereka yang sudah dilantik dapat berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan hak dan kewajibannya.

“Seingat saya ada 7 orang yang mengundurkan diri, itu gabungan antara tenaga pendidik dan nakes. Itu sudah kami setujui dan kami black list, tidak bisa mengikuti lagi ditahun-tahun selanjutnya,” tegas Sunggono. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i