Bupati Kukar Setor LKPD Tahun Anggaran 2023 Ke BPK Kaltim

TENGGARONG  – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

LKPD tahun anggaran 2023 ini langsung diserahkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Priyono, di Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Senin (4/4/2024) sore.

Penyerahan berkas LKPD ini dilakukan bersamaan dengan beberapa kabupaten dan kota lainnya di Kaltim. Mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

“Alhamdulilah hari ini kita bersama 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi Damansyah.

Hal ini pun kemudian mendapat apresiasi dari Agus Priyono, karena telah berhasil merampungkan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang-Undang. Selanjutnya, ia mengatakan BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci.

Ia juga berharap, pemkab maupun pemkot yang telah mengumpulkan laporan dapat menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan ini.

“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” tutup Agus Priyono. (adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i