TENGGARONG – Kepastian nasib pedagang Pasar Tangga Arung mulai menemukan titik terang. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana segera merelokasi pedagang Pasar Tangga Arung, ke pasar sementara yang terletak di Eks Lapangan Pemuda, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.
Meski sebelumnya para pedagang meminta relokasi ditunda hingga usai lebaran, rupanya permintaan pedagang tidak dapat dipenuhi. Ini disebabkan karena proyek revitalisasi Pasar Tangga Arung akan segera dilanjutkan.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Usai ia memimpin rapat pembahasan tahapan dan teknis relokasi pedagang Pasar Tangga Arung, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Pedagang Pasar Kaki Lima (FPPKL) Kukar. Di Ruang Rapat Sekkab Kukar, pada Selasa (27/2/2024).
Sunggono menegaskan bahwa, sebelumnya pemerintah telah menunda relokasi selama setahun. Bahkan, pasar sementara yang akan digunakan oleh pedagang melapak sampai proyek revitalisasi pasar rampung dikerjakan juga sudah dibangun dengan layak. “Kan ini sudah ditunda setahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan lanjutan pembangunan Pasar Tangga Arung tahap kedua telah dilelang dan telah menunjuk pemenang lelang pada 28 Januari lalu. Oleh sebab itu, agar proyek ini tidak molor dalam proses pengerjaannya, relokasi para pedagang harus segera dilakukan.
“Artinya kami memohon pengertian dan kerjasamanya. Jadi sebenarnya mereka berharap untuk dipindahkan setelah lebaran karena mereka belum tahu kepastian itu. Tadi saya ingatkan kepada para pedagang, kita sudah memberikan tenggang waktu 1 tahun penundaan,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i