Kompak Jadi Bandar Sabu, Empat Sekawan di Loa Kulu Diringkus Polisi

TENGGARONG – Kompak patungan beli sabu untuk dijual kembali, empat sekawan asal Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus polisi. Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan keempat tersangka yakni H (26), RAR (32), E (42), dan AH (40). Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Penangkapan bermula dari laporan warga  yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan. Disinyalir merupakan transaksi narkotika di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.

“Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi mengenai rumah yang dijadikan tempat transaksi serta ciri-ciri tersangka,” ungkap Aksar, Kamis (21/12/2023).

Berbekal informasi berupa ciri dan alamat tersangka, pihak kepolisian langsung langsung melakukan pengintaian ke lokasi. Setelah memastikan tersangka ada di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang berinisial H (26) dan RAR (32).

Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus sabu-sabu yang disimpan di atas lemari baju. “Berdasarkan keterangan keduanya, barang tersebut dibeli secara patungan (iuran) bersama dua orang temannya, yakni AH (40) dan E (42),” ujarnya.

Tidak menunggu lama, Polisi kemudian langsung menuju lokasi kediaman kedua rekan tersangka. Diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gunung Sentul, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Dari tangan tersangka AH (40) ditemukan 1 buah tas kecil warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah bong atau alat hisap sabu. Kemudian 1 bendel plastik klip, 2 buah sendok takar sabu dari sedotan plastik.

Sementara itu, dari tersangka E (42), didapati barang bukti sebanyak 6 bungkus sabu-sabu seberat 1,33 gram yang disimpan di dalam dompet. Keempatnya langsung dibawa ke Polres Kukar guna menjalani proses lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i