TENGGARONG- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan suntikan dana insentif fiskal bagi daerah yang mampu tekan angka inflasi di daerah. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terima dana segar insentif fiskal kategori kinerja Periode III senilai Rp 11,6 miliar.
“Atas nama Pemkab Kukar sangat bersyukur atas penghargaan ini. Saya berterimakasih dan mengapresiasi kerja bersama seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), OPD, dan masyarakat Kukar yang telah bersinergi menekan inflasi daerah,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Edi menambahkan, pengendalian inflasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah. Besaran insentif fiskal yang telah diterima Pemkab Kukar dari Kemenkeu pun akan kembali digunakan untuk kepentingan pengendalian inflasi di Kukar. Seperti memberi bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam lonjakan harga bahan pokok di pasaran.
Penerimaan dana fiskal ini merupakan yang kedua kalinya diterima oleh Pemkab Kukar. Berdasarkan catatan, pada periode kedua, Kukar menerima Rp 9,8 miliar. Untuk diketahui, Pemkab Kukar masuk kendala 24 kabupaten dari 514 kabupaten kota se-Indonesia yang menerima dana insentif fiskal ini.
“Insentif dana fiskal ini nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara,” Pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i