TENGGARONG- Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, turut mengawal proses distribusi bantuan cadangan pangan yang disalurkan pemerintah pusat. Untuk 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bukit Biru.
Bantuan cadangan pangan berupa beras yang didistribusikan oleh Kelurahan Bukit Biru ini, merupakan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Bantuan ini menyasar keluarga yang memiliki penghasilan dibawah rata-rata dan juga kategori lanjut usia (lansia).
“Untuk di Kelurahan Bukit Biru, ada sekitar 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, Awaluddin Afif, Senin (6/11/2023).
Dijelaskannya bahwa, KPM yang menerima bantuan tersebut merupakan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dari program lain.
Adapun untuk penyaluran bantuan pangan ini diberikan setiap bulan dengan jumlah 10 kg untuk setiap KPM. Namun untuk penyalurannya biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“KPM biasanya mendapatkan setiap tiga bulan sekali, untuk periode bulan Oktober ini sudah kita salurkan. Para KPM mendapatkan bantuan pangan beras tersebut dari bulan Januari hingga Desember,” tambahnya.
“Harapannya program bantuan ini bisa terus berjalan karena memang masih banyak yang membutuhkannya,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i