Pemkab Kukar Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan  

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terima penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan “Paritrana Award”. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin, di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (20/10/2023).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Penghargaan ini menjadi bukti konkret, bahwa Pemkab Kukar serius dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Usai menerima penghargaan, Rendi Solihin mengatakan bahwa ia sangat bangga atas penghargaan yang diberikan. Karena ini merupakan penghargaan bergengsi yang hanya diberikan kepada 5 kabupaten dan kota se-Indonesia. Kukar sendiri berhasil mewakili wilayah regional Kalimantan, dengan kategori kabupaten dalam penghargaan tersebut.

“Dimulai dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap konsisten dalam melindungi pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Rendi.

Rendi juga menjelaskan bahwa Pemkab Kukar secara konsisten memberikan bantuan perlindungan tersebut secara beragam. Mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.

“Ini bukti nyata Pemkab Kukar dalam melindungi seluruh pekerja karena pekerja di Kukar bukan hanya ASN, pekerja perusahaan dan buruh tetapi ada petani, nelayan dan juga buruh tani Atau buruh perkebunan,” imbuhnya.

Rendi juga berharap seluruh pekerja di Kukar kedepannya bisa mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Dan ini bentuk komitmen Kukar untuk menuju Indonesia Universal Coverage yang akan datang.

Sampai saat ini, ia mengungkapkan bahwa sudah sekitar 52 ribu pekerja rentan yang sudah dilindungi oleh Pemkab Kukar. Khususnya pekerja rentan seperti petani, nelayan dan buruh. “52 ribu sudah diberi coverage dan kedepannya akan terus ditingkatkan jumlahnya dan data kemiskinan di Kukar juga bisa mendapat perlindungan kedepan,” ungkapnya.

Rendi juga mengatakan Pemkab Kukar akan terus meningkatkan program ini. Dan juga mensosialisasikan dan mengawal program ini untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan pemkab, perusahaan, dan stakeholder lainnya.

Dia menekankan bahwa Kukar akan terus berkomitmen dalam program ini. Sehingga pekerjaan rentan di desa pun bisa ikut merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Untuk stakeholder terkait bisa membantu para pekerja rentan untuk bisa mendaftarkan diri dan menerima manfaatnya. Karena masih banyak pekerjaan rentan yang tidak paham atau tidak mengetahui bagaimana manfaat dan fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan, kerja keras bebas cemas,” tutupnya. (Adv)

Pemulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i