Optimalkan Realisasi Anggaran, Sekkab Kukar Terbitkan Surat Edaran

TENGGARONG – Memasuki Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2023, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, terus mendorong percepatan realisasi belanja dan pelaksanaan kegiatan.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan optimal. Apalagi pemerintah kabupaten (pemkab) bersama DPRD Kukar telah menetapkan APBD-P Kukar dengan angka yang sangat besar, yakni Rp 11,8 triliun.

Sunggono mengatakan, saat ini sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kukar telah melakukan proses lelang barang dan jasa sejak beberapa pekan yang lalu. Bahkan ia mengatakan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) telah terbit.

“Sekarang setelah DPA sudah terbit dan berkontrak kita terus mendorong dan saya memonitor. Mudahan tidak ada kendala non teknis yang berarti,” terang Sunggono.

Sunggono juga mengatakan bahwa, ia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada seluruh OPD. Untuk melakukan pelaporan secara detail terkait proses realisasi belanja daerah pada APBD-P kali ini.

Khusus untuk OPD yang memiliki program pemberian bantuan pada masyarakat, Sunggono mengatakan telah mengumpulkan seluruh OPD tersebut beberapa waktu lalu. Untuk memberikan pengarahan khusus, agar proses penyerahan bantuan tidak terkendala masalah administrasi.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena di perubahan ini kita fokus terhadap semua kegiatan, baik fisik maupun non fisik. Sesuai dengan evaluasi kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya. (Adv)

Pemulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i