TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi seorang konten kreator, yang mengunggah video mengeksplor bangunan terbengkalai di Pulau Kumala pada malam hari.
Dari video yang diunggah Channel YouTube Bucin TV itu, viral di dunia maya. Nampak seseorang menelusuri sejumlah bangunan terbengkalai di pulau Kumala. Mulai dari rumah lamin, resort hingga sejumlah sarana dan prasarana lainnya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Ridha Fatrianta, mengatakan pembuat konten tersebut tidak berizin kepada pihaknya untuk masuk ke Pulau Kumala. Dimana memang saat mengambil video, tidak dalam waktu kunjungan ke Pulau Kumala pada malam hari.
“Tidak ada kalau ijin, memang kami belum tahu juga itu video lama atau baru,” kata Ridha, Rabu (13/9/2023).
Pihaknya juga mengakui bahwa memang sejumlah fasilitas yang dikunjungi konten kreator tersebut, memang perlu untuk direvitalisasi. Mengingat memang usia bangunan yang sudah cukup tua. “Sebenarnya kami sudah membahas di internal, untuk rencana revitaliasi sejumlah bangunan yang ada,” tambahnya.
Ridha menyayangkan dengan apa yang dibuat oleh konten kreator tersebut. Ia sadar bahwa memang unggahan yang dibuat bertemakan horor, akan tetapi pihaknya merasa pembuat video harusnya bisa lebih jeli dalam dalam memilih lokasi saat membuat konten.
Mengingat Pulau Kumala merupakan salah satu ikon obyek wisata Kukar dan ramai pengunjung. Konten yang dibuatnya ini dikhawatirkan bisa berdampak dengan kunjungan wisatawan ke pulau yang berada di tengah Sungai Mahakam ini.
“Harus jeli mana yang perlu dibuat konten mana yang tidak dan harus beretika dalam membuat konten, setidaknya wajib berizin dengan pengelola,” sambung Ridha.
Untuk itu, pihaknya mengaku telah melakukan rapat intensif untuk menyikapi persoalan ini. Karena tentu menjadi pertanyaan kenapa bisa berkunjung pada malam hari. “Bisa saja dia lewat akses sungai dan memang kita akui ada kelemahan di sisi keamanan patroli, bisa lewat sungai makanya ketika membahas dengan petugas disitu mungkin kecolongan, mulai sekarang sudah kami tegaskan untuk melakukan patroli di jam-jam tertentu,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i