TENGGARONG – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Kartanegara (Kukar), belum lama ini mengumumkan hasil penelitian. Terhadap potensi pemekaran wilayah di sejumlah kelurahan di Kecamatan Tenggarong.
Kepala BRIDA Kukar, Maman Setiawan, menjelaskan pihaknya melakukan kajian terhadap tiga kelurahan besar di Kecamatan Tenggarong. Yakni Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang, dan Loa Tebu.
Dalam penelitian ini, BRIDA Kukar melibatkan akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong. Selama 4 bulan masa penelitian. Ia mengatakan, penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin padat.
Selain itu, ini juga dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan di sejumlah wilayah Kukar. “Dari tiga kelurahan tersebut, yang benar-benar layak untuk dimekarkan yaitu di Kelurahan Loa Tebu. Sedangkan dua Kelurahan lainnya masih terkendala dengan masalah administrasi maupun penunjang lainnya,” kata Maman Setiawan.
Ia menambahkan, pemekaran wilayah tidak serta-merta bisa dilakukan hanya karena pertumbuhan jumlah penduduk. Melainkan harus memenuhi beberapa persyaratan administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Selanjutnya, rekomendasi dari Bupati Kukar akan menjadi langkah penting untuk menentukan apakah pemekaran tersebut benar-benar layak dilakukan. Keputusan ini harus mempertimbangkan baik manfaat pembangunan yang lebih merata maupun keberlanjutan administratif dan pengelolaan wilayah yang baru terbentuk.
“Pemekaran wilayah yang baik dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk tinggal di wilayah tersebut, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.
“Kami berharap dengan pemekaran wilayah yang terencana dan efisien, pembangunan dapat lebih merata dan masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i