Perangi Narkoba, Kelurahan Panji Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

TENGGARONG – Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, secara resmi telah ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Dibawah binaan langsung Polres Kutai Kartanegara (Kukar), terhitung sejak resmi dilaunching pada Kamis (31/8/2023).

Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena, menjelaskan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, merupakan terobosan kreatif pihak kepolisian. Untuk membina masyarakat agar turut serta dan berperan aktif, dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba merupakan salah satu penyakit masyarakat yang benar-benar kita perangi. Dan, kerjasama dari semua pihak sangat kita butuhkan,” kata Hari Rosena.

Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Termasuk juga dengan para remaja, agar mereka dapat terlibat aktif dalam memberengus peredaran gelap narkoba.

Ia menambahkan, salah satu program yang akan dijalankan adalah dengan mengarahkan masyarakat ke dalam berbagai kegiatan yang lebih produktif. Seperti aktivitas olahraga dan juga ekonomi kreatif.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memasang kamera CCTV di sejumlah kawasan. Yang dianggap rentan terjadi praktik transaksi barang haram tersebut. Sehingga, gerak-gerik para pelaku dipersempit dan lebih mudah diawasi.

“Kategori keberhasilan kampung ini adalah terciptanya kemandirian masyarakat dalam daya cegah dan daya tangkap terhadap penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

“Kami sangat berharap Kelurahan Panji ini dapat memberikan contoh. Untuk berani berkomitmen menjadi kelurahan yang bersih dari narkoba,” begitu tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah, melalui Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Totok Heru Subroto, mengatakan pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan implementasi dari gerakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kukar.

Dimana dengan gerakan tersebut, diharapkan mampu mengurangi dan mengentaskan peredaran obat terlarang di Kukar. “Kami harap bisa menekan peredaran melalui peran serta masyarakat melalui kewaspadaannya serta kolaborasi seluruh pihak di dalamnya,” ujar Totok.

Tak lupa, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Kukar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar atas upaya dan kerja keras dalam menekan angka peredaran narkoba di Kukar. “Sehingga ke depan wilayah ini bukan hanya bersih dari peredaran obat terlarang, tapi juga bisa jadi teladan dan contoh bagi kampung dan kelurahan lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i