TENGGARONG – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI), mengeluarkan aturan baru. Berupa mewajibkan seluruh sekolah untuk menjadikan senam sebagai olahraga wajib di sekolah. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk pembentukan fisik dan karakter generasi masa depan.
Penerapan program ini di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sendiri, dipadukan dengan budaya lokal. Yakni dengan menetapkan Senam Jepen sebagai senam wajib disetiap sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sekarang masih kita godok regulasinya. Jika disetujui nanti akan segera dilaksanakan dimasa perubahan sekitar bulan September. Karena kita juga berencana menjadikan senam ini sebuah gerakan di masyarakat,” jelas Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, Dispora Kukar, Aji Muhammad Ari Junaidi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/8/2023).
Ia mengatakan, kewajiban Senam Jepen ini adalah upaya pemerintah dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melestarikan budaya Kukar. Khususnya di era modern ini.
“Kami terus persiapkan juga melakukan sosialisasinya ke sekolah-sekolah untuk memasyarakatkan Tarian Jepen ini,” tambahnya.
Senam Jepen sendiri merupakan perpaduan gerakan senam atletik bersama dengan Tarian Jepen, sebuah tarian tradisional asal Kutai. Kedua gerakan ini dipadukan dengan lagu Tarian Jepen. Ari mengatakan nantinya peserta senam akan mendapatkan instruktur yang telah mempelajari gerakan ini. Gerakannya sendiri akan ditampilkan melalui video taping yang disediakan oleh Dispora Kukar.
“Ini pertama kalinya, dan kami masih mempersiapkan gerakan dan video instrukturnya,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i