TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar), telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Ketua KPU Kukar, Purnomo memaparkan bahwa pada Pemilu 2024 nanti DPT Kukar berjumlah 543.063 pemilih. Terdiri dari 282.323 pemilih laki-laki dan 260.740 perempuan. Ia menerangkan penetapan DPT ini, menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Karena dengan ditetapkannya DPT ini, maka Partai Politik (Parpol) bisa memetakan berapa jumlah pemilih disetiap dapil di Kukar. Dan bagi KPU Kukar yang juga menjadi acuan untuk menetapkan dalam pengadaan logistik pada pemilu tahun 2024 mendatang. Utamanya untuk menentukan jumlah surat suara DPRD Kukar.
“Ini merupakan hasil rekapitulasi dari DPSHP yang disampaikan oleh PPK di masing-masing kecamatan, kemudian kita tetap menjadi DPT melalui pleno ini,” kata Purnomo, Rabu (21/6/2023).
Purnomo menerangkan, pelaksanaan rekapitulasi DPSHP yang kemudian ditetapkan menjadi DPT ini, dilakukan dengan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023. Tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Ia mengatakan, proses rekapitulasi ini sudah dilakukan sejak 5 Juni yang lalu. Dilakukan secara bertahap dari tingkat desa kelurahan, kecamatan, hingga akhirnya sampai ke tingkat kabupaten. Purnomo menerangkan bahwa, proses rekapitulasi ini sangatlah panjang dan terbilang melelahkan.
Untuk itu, Purnomo mengucapkan terimakasih, atas kerja keras seluruh pihak yang membantu proses penetapan DPT Ini. Baik dari pihak pemerintah kabupaten (pemkab), yang telah banyak membantu proses pemutihan data. Maupun Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) dan jajaran diberbagai tingkatan, yang selalu setia memebersamai setiap tahapan di berbagai tingkatan. Juga termasuk PPK dan PPS.
“Sekali lagi kami ucapakan terimakasih, DPT yang kita tetapkan hari ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak,” pungkasnya. (tabs)