TENGGARONG – Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara (Dispora Kukar) meraih hasil positif dalam hal penerimaan retribusi. Hingga Triwulan II 2023, penerimaan tersebut telah melampaui target 100 persen yang telah ditetapkan. Hal ini dikonfirmasi Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni.
Aji Ali menyatakan bahwa Dispora Kukar memiliki target penerimaan retribusi sebesar Rp 100 juta. Namun, hingga Triwulan II, jumlah penerimaan tersebut telah mencapai sekitar Rp 130 juta. “Artinya, kita sudah melampaui target pada bulan Triwulan II. Insya Allah, kami terus meningkatkan fasilitas olahraga yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah,” ujar Aji Ali.
Namun, Aji Ali menegaskan bahwa tidak semua penggunaan aset olahraga yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan dikenakan retribusi. Ketika digunakan untuk kegiatan pembinaan dan peningkatan prestasi, seperti Training Center (TC) atau latihan rutin, tidak akan dikenakan biaya retribusi. “Untuk latihan rutin, kami fasilitasi tanpa memungut biaya,” lanjutnya.
Namun, ia memastikan bahwa penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset milik Pemkab Kukar akan terus ditingkatkan. Seperti sarana Komplek Stadion Rondong Demang Tenggarong, Komplek Stadion Aji Imbut Kukar, kolam renang Putri Junjung Buyah, dan fasilitas terbaru lapangan mini soccer. “Diperkirakan kita bisa mencapai hingga 300 persen (PAD),” tutupnya. (adv)